Diantara hikmah disyariatkannya zakat adalah sebagai berikut :
1. Mensucikan jiwa manusia dari penyakit-penyakit kikir, pelit, tamak dan rakus.
2. Membantu orang-orang miskin dan memenuhi kebutuhan orang yang mengalami kekurangan, kesialan dan yang teramas haknya.
"Dan Allah Melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau membererikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah ?." (An-Nahal: 71)
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian" (Ad-dzariyat : 19 )
3. Menegakkan kemaslahatan-kemaslahatan umum yang menjadi pondasi kehidupan umat dan kebahagiaan.
4. Membatasi penumpukan kekayaan hanya pada tangan orang-orang kaya, para pedagang dan pengusaha semata, supaya harta tersebut tidak tertahan dilingkungan kelompok terbatas atau hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja.
"Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (Q.S AL-Hasyr : 7 )
5. Menciptakan keharmonisan antara orang kaya dan orang miskin dan menumbuhkan rasa aman.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "HIKMAH ZAKAT"
Post a Comment